Dosen dan mahasiswa merupakan unsur civitas akademika Universitas Halu Oleo yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang mulia sehingga perlu memahami mekanisme dan rambu-rambu etika dalam pelaksanaan kesehariannya. Berkaitan dengan itu, dosen, mahasiswa, dan staff administrasi Universitas Halu Oleo yang sejak pendiriannya ikut berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi , dan seni yang akhirnya bertujuan untuk memperoeh kenyataan dan kebenaran yang bersifat uiversal dan obyektif sesuai dengan nilai nilai pancasila mempunyai kebebasan dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
Bagi dosen, kode etik dosen dibuat agar pelaksanaan kebebasan akadaemik dan kebebassan mimbar akademik dapat terselenggara dengan baik maka sebagai seorang perlu berpedoman atas dasar nilai-nilai dan norma-norma sebagai suatu aturan yang mengikat, sementara staf administrasi memiliki tanggung jawab menyiapkan pelayanan administrasi yang proporsional, sedangkan peraturan tata tertib akademik mahasiswa lebih diarahkan pada perbaikan pola tingkah laku, moral, dan kedewasaan berpikir dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi
Semua produk aturan yang ada dalam Kode Etik ini diberlakukan untuk dosen, mahasiswa, dan pegawai negeri sipil dalam lingkungan Universitas Halu Oleo dalam mengemban tugas dan kewajibannya sebagai pribadi maupun civitas akademika sesuai dengan sifat dan martabatnya. Apalabila dalam mengemban tugas dan kewajibannya, terjadi pelanggaran kode etik ini, maka dosen, mahasiswa dan pegawai negeri sipil/staf administrasi yang bersangkutan dikenakan sanksi.
Penjelasn lebih rinci terkait Kode Etik Disiplin Pegawai dan Mahasiswa Universitas Halu Oleo dapat diunduh pada tautan berikut https://bit.ly/KodeEtikDosenUHO